Kenaikan Harga Rokok Versus Rokok Illegal
ADANYA
wacana kenaikan harga rokok rata-rata Rp50 ribu per bungkus bukan saja
mengundang pro dan kontra di tengah masyarakat perokok, akantetapi juga
menyebabkan mudahnya masuk rokok-rokok tanpa cukai atau illegal di Riau dan
Pekanbaru khususnya.
Seperti diketahui awal Januari 2016 lalu
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru menyita
sebanyak 12.435 slop atau 124.350 bungkus rokok illegal dengan berbagai merek. Terhitung
hingga April ribuan slop rokok dengan
jenis lainnya diamankan Bea dan Cukai.
Bahkan rokok dengan merek aneh itu dengan
nama Elang, Piston, Gudang Cengkeh hingga Gudang Gaman. Tidak hanya merek
tersebut, akan tetapi ada juga merek Lukman dan Advan. Berbagai merek rokok
illegal dan tak bercukai ini meski tak terlihat dijual bebas tapi banyak
ditemukan di kedai-kedai kecil pinggiran kota. Baik di kabupaten maupun Kota
Pekanbaru sendiri.
‘’Jika rencana
kenaikan harga rokok terealisasi hingga tak terjangkau daya beli masyarakat,
potensi beredarnya rokok ilegal tanpa cukai bisa meluas. Perlu pengawasan yang
lebih ketat dari instansi terkait,’’ ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Riau Pos, Jumat (26/8) kemarin.
Meski begitu, Ingot menyebut kenaikan harga rokok hingga kini baru
sebatas wacana. ''Ada wacana untuk menaikkan cukai rokok. Ini sebenarnya untuk
masyarakat juga, tapi ini kan belum menjadi keputusan pemerintah, masih
kontroversi. Saya pikir itu juga belum pasti,'' kata Ingot.
Jika harga rokok naik, Ia tak menampik memang mucul potensi beredar luasnya rokok tranpa cukai dari kawasan bebas yang harnganya lebih murah.''Bisa perokok biasa beralih pada rokok ilegal. Kalau begini kita harus memperkuat pengawasan,'' imbuhnya.
Jika harga rokok naik, Ia tak menampik memang mucul potensi beredar luasnya rokok tranpa cukai dari kawasan bebas yang harnganya lebih murah.''Bisa perokok biasa beralih pada rokok ilegal. Kalau begini kita harus memperkuat pengawasan,'' imbuhnya.
Terkait rokok ilegal, sebelum kenaikan harga rokok saja tak dipungkiri
sudah banyak beredar di tengah masyarakat. Ingot saat ditanay tentang ini
menyebut peredaran terjadi secara diam-diam.''Itu kalau ada di tempat-tempat
jualan yang sifatnya umum akan kita ambil tindakan, tapi itu kan tidak secara
terbuka pemasarannya,'' ucapnya.
Untuk penindakan terhadap rokok ilegal ini, Ingot berujar perlu
kebersamaan satuan kerja terkait.''Itu juga masukknya kan juga dari jalur
ilegal, dari pelabuhan tikus. Saat ini informasi yang ada kan sifatnya parsial.
Harus bersama dengan pihak-pihak berwenang, bea cukai termasuk dengan pihak
kepolisian nantinya dalam menanganinya,'' tutupnya.
Pro Kontra di Tengah Masyarakat
Wacana harga rokok akan
naik rata-rata Rp50 ribu per bungkus mengundang pro dan kontra, terutama dari
para perokok.
"Saya
akan berhenti merokok karena itu tidak sesuai dengan penghasilan saya. Bunuh
diri jika penghasilan sekarang rokok Rp50 ribu per bungkus. Saya bisa jatuh
miskin," kata Zaidin, seorang perokok ketika diminta tanggapannya.
Oleh karena itu karyawan salah satu
restoran ini mengaku setuju dengan kebijakan itu. "Biar saya berhenti
merokok," kata dia.
Jika sehari seorang perokok menghabiskan
sebungkus rokok seharga Rp50 ribu maka dalam sebulan setidaknya butuh Rp1.500.000
hanya untuk membeli rokok.
Lain halnya komentar Khairul. Dia tidak
setuju dengan kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus. "Krisis
kayak gini harga rokok mau naik. Boleh naik tapi jangan mahal begitu,"
kata dia.
Berbagai bentuk penolakan dilakukan perokok
di Pekanbaru dan Riau umumnya, di antaranya ada berkomentar pindah aja ke
tembakau jawa. ‘’Kalau mahal rokok beli tembakau jawa yang pakai bungkus. Tak
tembakau dibeli tapi beli juga cengkeh kering dan kertas rokok. Saya yakin
makin laris manis kertas rokok,’’ jelas Izhar kepada Riau Pos.
Dia berharap janganlah dinaikan harga
rokok, sebab berpengaruh terhadap pendapatan bagi pekerja atau karyawan
perusahaan rokok yang ada di Pulau Jawa. ‘’Kita tahukan sudah banyak karyawan
dan juga petani tembakau lokal protes atas wacana kenaikan harga rokok
tersebut,’’ jelasnya.***
Comments
Post a Comment