Badan Jalan Mulus, Drainase Tak Ada
Perhatian pemerintah terhadap jalan
lingkungan dan jalan protokol sudah maksimal, hanya saja pembangunannya tak
dibarengi dengan fasilitas pendukungnya yaitu drainase. Akibat minim drainase
tak sedikit ruas jalan-jalan di Pekanbaru ketika hujan tiba tergenang air.
Pekanbaru
Persoalan genangan air di Kota
Pekanbaru hingga detik ini masih menjadi permasalahan besar Kota drainase
perkotaan setiap tahunnya. Tetapi apa kenyataan dihadapi dari tahun ke tahun,
tiada lain Kota Pekanbaru bukannya bebas dari banjir dan genangan, namun
malahan sebaliknya. Banjir dan genangan tak pernah tuntas dapat diatasi,
berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, bagaikan menyelesaikan masalah
dengan masalah baru
Bertuah.
Miliaran rupiah dianggarkan untuk membenahi.
Hingga
akhir-akhir ini dinas Dinas Cipta Karya juga mengadakan pembersihan anak-anak
sungai dalam kota. Tetapi apa kenyataannya, genangan air semakin naik dan
mengalir dengan derasnya dipermukaan jalan raya. Akibat kondisi sistem drainase buruk, air pun menjadi bingung
mencari tempat yang lebih rendah, sampai-sampai median jalan raya pun terpaksa
dibongkar untuk mencegah terjadinya genangan air.
Berdasarkan
data dari Pemerintah Kota Pekanbaru beberapa tahun lalu ada ratusan titik genangan
baru di Kota Pekanbaru, itu pun masih ada ratusan titik yang belum ditemukan.
Semoga identifikasi dan pembuatan peta drainase tidak sekadar identifikasi, lebih penting dari itu adalah
realisasinya.
Debit genangan air akan semakin
bertambah besar dari hari ke hari, dari pekan ke pekan, dari bulan ke bulan,
apalagi dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan pesatnya pembangunan berbagai
bangunan fasilitas umum, jalan raya, gedung, ruko, mal, dan perumahan elit dan
non elit, tanpa memperhitungan resiko kehilangan daerah resapan. Itulah yang
menyebabkan aliran air bertambah beberapa kali lipat dalam setahunnya, secara
otomatis debit genangan air juga akan bertambah beberapa kali lipatnya.
Beberapa
ruas jalan di Kota Pekanbaru hingga saat ini masih menjadi langganan genangan
air, di simpang Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Paus. Selanjutnya beberapa ruas
jalan tak memiliki drainase seperti di Jalan Delima, Jalan Rajawali, Jalan
Cipta Karya, Jalan Purwodadi, Jalan Tuahkarya dan beberapa ruas jalan lain di
Bukitraya seperti Jalan Rawamangun. Kemudian ruas Jalan Kartama dan beberapa
jalan lainnya.
Menurut
warga, banjir di daerah mereka terjadi akibat buruknya drainase. Warga berharap
Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan perbaikan. ‘’Ini terjadi karena
gorong-gorong tidak berfungsi dengan baik. Kita sudah lama mengajukan, tapi
tidak ada perbaikan. Kita kecewa dengan Pemerintah Kota Pekanbaru," tambah
Khairul Mukmin warga Jalan Kartama.
Selain di
Kecamatan Marpoyan, banjir juga merendam beberapa perumahan di Jalan Cipta
Karya, Kecamatan Tampan. Di sana, sejumlah warga juga terendam air. ‘’Kalau
musim penghujan di daerah kami memang sering banjir. Banjir juga sampai ke
jalan. Ini terjadi karena pembuangan air di daerah kami tidak ada,’’ kata
Basuki Arianto, warga Perumahan Cipta City. Banjir juga turut menggenangi
Perumahan Cipta Pala yang lokasi tidak jauh dari Perumahan Cipta City.
Selain
warga Cipta Karya, warga Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Tampan berharap
dibangun saluran drainase yang
memadai. Pasalnya, setiap hujan turun, air selalu menggenangi pemukiman warga
dan baru kering setelah beberapa hari.
Seperti yang disampaikan Reni,
beberapa waktu lalu, di dekat sekolah yang menjadi tempat untuknya
mengabdi atau berada di sisi barat Jalan Rajawali Sakti ini selalu tergenang
setiap hujan turun. ‘’Benar, hingga hari ini pun air masih tergenang di halaman
sekolah. Sehingga kami menyusun batu bata, agar pera pelajar maupun majelis
guru tidak harus berjalan dama genangan air untuk sampai di ruangannya,’’ ujar Reni.
Diterangkannya, kondisi saluran
drainase di jalan tersebut hanya ada beberapa titik dan tidak menyeluruh. Arah
pembuangan air yang tergenang juga belum jelas. Sehingga halaman sekolah menjadi
tergenang dengan ketinggian mencapai 15-20 centimeter.
Senada dengannya, Amran juga
berharap dinas terkait bisa membangun saluran drainase yang menyeluruh di sepanjang jalan. Sehingga air yang
tergenang saat hujan bisa dialirkan tanpa harus menggenangi halaman ataupun
rumah warga. ‘’Kami berharap, kondisi saluran darinase bisa dibangun secara
permanen. Sebab yang ada saat ini kebanyakan hanya parit ala kadarnya. Sehingga saluran pembuangan tidak bisa berfungsi
secara maksimal saaat hujan turun,’’
paparnya.
Dikatakan
dia, jalan memang bagus dan tak berlubang lagi. ‘’Walaupun jalan mulus kalau
musim hujan tetap saja tergenang air. Sebab drainasenya
tak ada. Kalaupun ada tak beres,’’ jelasnya.
Berkaitan
dengan genangan sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Ir Noviwaldy Jusman
menegaskan bahwa pemerintah kota hanya sibuk membenahi titik-titik genangan
secara parsial saja. Genangan satu teratasi tetapi tidak lama muncul lagi titik
genangan baru, bagaikan gali lubang tutup lubang. Pembenahan lebih difokuskan
kepada daerah genangan saja, bukan kepada sistem drainase secara menyeluruh sebagai satu kesatuan. Mulai dari
tanggul-tanggul yang menjulang tinggi sebagai penghambat air masuk ke riol
kota, drainase tersier, skunder, sampai kepada saluran induk atau premier harus
ditangani sebagai satu kesatuan sistem drainase.
‘’Seiring dengan terus bertambahnya debit
banjir kota ini, mau tak mau, senang atau pun tak senang, drainase induk yang ada harus segera dibenahi,’’ harap anggota DPRD
pemilihan Kota Pekanbaru ini.
Darinase
induk yang ada harus segera diperbesar dimensinya, segera dikruk kalau
memungkinkan ditambah lebarnya. Tetapi apa kenyataanya, sungai-sungai kota yang
ada seperti Sungai Umban Sari, Sungai Air Hitam, Sungai Sibam, Sungai Setukul,
Sungai Pengambang, Sungai Ukai, Sungai Sago, Sungai Senapelan, Sungai Limau dan
Sungai Tampan, Sungai Sail dan sebagainya semakin hari semakin menyempit oleh
endapan dan tumpukan sampah. Pembenahan sungai-sungai pembuang ini berkesan
hanya sekadar mempercantik dinding dan tanggul salurannya saja, tanpa
diperdalam apalagi diperlebar.
Sungguh
disayangkan, kata Dedet pembagunan gedung-gedung di sekitar Daerah Aliran
Sungai (DAS) drainase induk ini,
nyata-nyata melanggar Perda Nomor 14 tahun 2000. Secara tegas Perda ini
menyatakan bahwa; Garis Sempadan Sungai bertanggul ditetapkan dengan batas
lebar 5 meter, dihitung dari tepi lajur pengaman sungai. Apalagi untuk Garis
Sempadan Sungai tidak bertanggul yang mempunyai kedalaman tidak lebih dari 3
meter ditetapkan 10 meter, dihitung dari tepi jalur pengaman sungai pada waktu
ditatapkan. Tetapi apa kenyataannya, banguan disekitar DAS ini ada yang
dibangun dengan jarak 0 meter dari tanggul sungai. Bahkan anehnya ada juga
bangunan yang dibangunan bukan dengan jarak nol meter, tetapi minus atau bangunan di atas drainase.
Dikatakan
dia, salah satu penyakit yang memperlambat aliran air pada drainase induk di Kota Pekanbaru, adalah penyempitan-penyempitan
pada box culvert sebagai crossing jalan.Untuk apa saluran induk yang lebar tetapi
pada crossing jalan mengecil, sehingga
dengan sendirinya akan memperkecil debit aliran. Hal ini tidak boleh dibiarkan
berlarur-larut, box culvert yang ada
pun harus segera dibenahi atau ditambah box
culvert baru yang terletak berdampingan dengan box cuvert yang ada. ‘’Coba kita ingat-ingat, apakah dinas terkait pernah
memperbesar (memenahi) box culvert
sungai dalam kota lima tahun terakhir ini?’’ ujarnya.
Menurut
anggota DPRD Riau ini, seharusnya Pemerintah Kota Pekanbaru perlu mengadakan
pengamatan-pengamatan, yang dilakukan secara berkala dalam rangka kegiatan
eksploitasi dan pemeliharaan juga pengamatan menjelang datangnya musim banjir,
secara teperinci telah dapat diketahui bagian-bagian bangunan pengendalian
banjir yang lemah atau kritis. Hasil pengamatan ini hendaknya disusun menjadi
daftar inventaris bangunan pengendalian banjir. Berdasarkan daftar Inventaris
ini, dapat disusun program pemeliharaan dan perbaikan. Prioritas pelaksanaan
pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan hendaknya didasarkan pada fungsi bangunan
sebagai pengendali banjir.
‘’Misalnya
perbaikan palung dan bantaran sungai. Palung dan bantaran sungai perlu
dipelihara agar luas penampang basah dan kecepatan pengaliran tidak berkurang,
sehingga kapasitas pengaliran sungai juga tidak berkurang,’’ jelasnya.
Hal serupa disampaikan Anggota DPRD Riau
asal Pekanbaru Yusuf Sikumbang, menurut dia
hampir seluruh jalan protokol dan jalan perumahan tidak memiliki aliran
drainase yang jelas. Sehingga saat hujan turun beberapa menit saja, badan jalan
sudah digenangi air sehingga mengganggu lalu lintas kendaraan dan bahkan
membanjiri perumahan warga.
“Hampir seluruh jalan di Pekanbaru
tidak memiliki aliran air yang jelas. Karena banyak penyumbatan dan penutupan
drainase di seluruh jalan di Pekanbaru. Sehingga dimana mana mudah banjir
disaat hujan turun,” kata anggota Komisi D DPRD Riau ini.
Sementara secara tekhniknya, dalam
program dewan yang bersumber dari hasil reses dan aspirasi masyarakat Dapil
Pekanbaru ini, yaitu pemerintah harus membangun waduk di beberapa titik
terendah atau setiap. Waduk tersebut bertujuan untuk menampung aliran air
terakhir dari jalur drainase menuju titik terendah.
Kemudian
dari waduk itu, baru akan dialiri ke sungai terdekat. Dengan adanya waduk ini,
arah aliran air akan mengalir lancar ketempat terendah. Sehingga air tidak
tergenang ke mana-mana seperti banjir yang sudah terjadi sejak bertahun tahun
di Pekanbaru ini.
“Kemudian di Jalan Cipta Karya dan
Bina Karya juga harus sinkron dalam pembangunan. Karena pengaspalan maupun
penambalan jalan sering dilakukan. Namun drainase tidak ada diperbaiki.
Sehingga saat musim hujan, jalan ini mudah rusak akibat tergenang air,” jelas
Yususf.
Penyumbatan drainase diakui Yusuf, juga diakibatkan oleh tangan manusia. Karena
saat pembangunan rumah, Ruko maupun pembangunan jalan, drainase banyak
ditutupnya. Atau bahkan saat pembangunan gorong-gorong, kebanyakan pemilik
rumah memasangnya tidak sesuai dengan standar drainase.
Contohnya, ketinggian drainase 1
meter, namun gorong gorong untuk membuat jembatan ke Rukonya dipasang setengah
meter. jadi, tingkat kemerengan drainase tidak bagus. Kemudian, saat
pembangunan jalan, drainase tidak disentuh, bahkan bekas sampah pembangunan
juga telah menutupi drainase tersebut. Maka inilah salah satu penyebab
kelanjaran air tidak lancar.
“Pemko Pekanbaru sangat diharapkan
untuk menindaklanjuti aturan yang ada dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
dimana dalam aturannya sudah diatur jalan bangunan dari pinggir jalan,
pembangunan drainase dan lain lain. Jangan setelah izin dikeluarkan tetapi
tidak ditindaklanjuti kelapangan. Makanya, masyarakat yang membangun melakukan
hal yang termudah dan termurah dalam pembangunan itu, tanpa memperhatikan
kepentingan orang banyak,” tegas Yusuf.***
Comments
Post a Comment