Badan Jalan Mulus, Drainase Tak Ada

Perhatian pemerintah terhadap jalan lingkungan dan jalan protokol sudah maksimal, hanya saja pembangunannya tak dibarengi dengan fasilitas pendukungnya yaitu drainase. Akibat minim drainase tak sedikit ruas jalan-jalan di Pekanbaru ketika hujan tiba tergenang air.

Pekanbaru



Persoalan genangan air di Kota Pekanbaru hingga detik ini masih menjadi permasalahan besar Kota drainase perkotaan setiap tahunnya. Tetapi apa kenyataan dihadapi dari tahun ke tahun, tiada lain Kota Pekanbaru bukannya bebas dari banjir dan genangan, namun malahan sebaliknya. Banjir dan genangan tak pernah tuntas dapat diatasi, berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, bagaikan menyelesaikan masalah dengan masalah baru

Bertuah. Miliaran rupiah dianggarkan untuk membenahi.



        Hingga akhir-akhir ini dinas Dinas Cipta Karya juga mengadakan pembersihan anak-anak sungai dalam kota. Tetapi apa kenyataannya, genangan air semakin naik dan mengalir dengan derasnya dipermukaan jalan raya. Akibat kondisi sistem drainase buruk, air pun menjadi bingung mencari tempat yang lebih rendah, sampai-sampai median jalan raya pun terpaksa dibongkar untuk mencegah terjadinya genangan air.
      Berdasarkan data dari Pemerintah Kota Pekanbaru beberapa tahun lalu ada ratusan titik genangan baru di Kota Pekanbaru, itu pun masih ada ratusan titik yang belum ditemukan.  Semoga identifikasi dan pembuatan peta drainase tidak sekadar identifikasi, lebih penting dari itu adalah realisasinya.
     Debit genangan air akan semakin bertambah besar dari hari ke hari, dari pekan ke pekan, dari bulan ke bulan, apalagi dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan pesatnya pembangunan berbagai bangunan fasilitas umum, jalan raya, gedung, ruko, mal, dan perumahan elit dan non elit, tanpa memperhitungan resiko kehilangan daerah resapan. Itulah yang menyebabkan aliran air bertambah beberapa kali lipat dalam setahunnya, secara otomatis debit genangan air juga akan bertambah beberapa kali lipatnya.
       Beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru hingga saat ini masih menjadi langganan genangan air, di simpang Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Paus. Selanjutnya beberapa ruas jalan tak memiliki drainase seperti di Jalan Delima, Jalan Rajawali, Jalan Cipta Karya, Jalan Purwodadi, Jalan Tuahkarya dan beberapa ruas jalan lain di Bukitraya seperti Jalan Rawamangun. Kemudian ruas Jalan Kartama dan beberapa jalan lainnya.
      Menurut warga, banjir di daerah mereka terjadi akibat buruknya drainase. Warga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan perbaikan. ‘’Ini terjadi karena gorong-gorong tidak berfungsi dengan baik. Kita sudah lama mengajukan, tapi tidak ada perbaikan. Kita kecewa dengan Pemerintah Kota Pekanbaru," tambah Khairul Mukmin warga Jalan Kartama.
     Selain di Kecamatan Marpoyan, banjir juga merendam beberapa perumahan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan. Di sana, sejumlah warga juga terendam air. ‘’Kalau musim penghujan di daerah kami memang sering banjir. Banjir juga sampai ke jalan. Ini terjadi karena pembuangan air di daerah kami tidak ada,’’ kata Basuki Arianto, warga Perumahan Cipta City. Banjir juga turut menggenangi Perumahan Cipta Pala yang lokasi tidak jauh dari Perumahan Cipta City.
         Selain warga Cipta Karya, warga Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Tampan berharap dibangun saluran drainase yang memadai. Pasalnya, setiap hujan turun, air selalu menggenangi pemukiman warga dan baru kering setelah beberapa hari.
      Seperti yang disampaikan Reni, beberapa waktu lalu,  di dekat sekolah yang menjadi tempat untuknya mengabdi atau berada di sisi barat Jalan Rajawali Sakti ini selalu tergenang setiap hujan turun. ‘’Benar, hingga hari ini pun air masih tergenang di halaman sekolah. Sehingga kami menyusun batu bata, agar pera pelajar maupun majelis guru tidak harus berjalan dama genangan air untuk sampai di ruangannya,’’ ujar Reni.
        Diterangkannya, kondisi saluran drainase di jalan tersebut hanya ada beberapa titik dan tidak menyeluruh. Arah pembuangan air yang tergenang juga belum jelas. Sehingga halaman sekolah menjadi tergenang dengan ketinggian mencapai 15-20 centimeter.
        Senada dengannya, Amran juga berharap dinas terkait bisa membangun saluran drainase yang menyeluruh di sepanjang jalan. Sehingga air yang tergenang saat hujan bisa dialirkan tanpa harus menggenangi halaman ataupun rumah warga. ‘’Kami berharap, kondisi saluran darinase bisa dibangun secara permanen. Sebab yang ada saat ini kebanyakan hanya parit ala kadarnya. Sehingga saluran pembuangan tidak bisa berfungsi secara maksimal saaat hujan turun,’’ paparnya.
      Dikatakan dia, jalan memang bagus dan tak berlubang lagi. ‘’Walaupun jalan mulus kalau musim hujan tetap saja tergenang air. Sebab drainasenya tak ada. Kalaupun ada tak beres,’’ jelasnya.
      Berkaitan dengan genangan sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Ir Noviwaldy Jusman menegaskan bahwa pemerintah kota hanya sibuk membenahi titik-titik genangan secara parsial saja. Genangan satu teratasi tetapi tidak lama muncul lagi titik genangan baru, bagaikan gali lubang tutup lubang. Pembenahan lebih difokuskan kepada daerah genangan saja, bukan kepada sistem drainase secara menyeluruh sebagai satu kesatuan. Mulai dari tanggul-tanggul yang menjulang tinggi sebagai penghambat air masuk ke riol kota, drainase tersier, skunder, sampai kepada saluran induk atau premier harus ditangani sebagai satu kesatuan sistem drainase.
         ‘’Seiring dengan terus bertambahnya debit banjir kota ini, mau tak mau, senang atau pun tak senang, drainase induk yang ada harus segera dibenahi,’’ harap anggota DPRD pemilihan Kota Pekanbaru ini.
          Darinase induk yang ada harus segera diperbesar dimensinya, segera dikruk kalau memungkinkan ditambah lebarnya. Tetapi apa kenyataanya, sungai-sungai kota yang ada seperti Sungai Umban Sari, Sungai Air Hitam, Sungai Sibam, Sungai Setukul, Sungai Pengambang, Sungai Ukai, Sungai Sago, Sungai Senapelan, Sungai Limau dan Sungai Tampan, Sungai Sail dan sebagainya semakin hari semakin menyempit oleh endapan dan tumpukan sampah. Pembenahan sungai-sungai pembuang ini berkesan hanya sekadar mempercantik dinding dan tanggul salurannya saja, tanpa diperdalam apalagi diperlebar.
       Sungguh disayangkan, kata Dedet pembagunan gedung-gedung di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) drainase induk ini, nyata-nyata melanggar Perda Nomor 14 tahun 2000. Secara tegas Perda ini menyatakan bahwa; Garis Sempadan Sungai bertanggul ditetapkan dengan batas lebar 5 meter, dihitung dari tepi lajur pengaman sungai. Apalagi untuk Garis Sempadan Sungai tidak bertanggul yang mempunyai kedalaman tidak lebih dari 3 meter ditetapkan 10 meter, dihitung dari tepi jalur pengaman sungai pada waktu ditatapkan. Tetapi apa kenyataannya, banguan disekitar DAS ini ada yang dibangun dengan jarak 0 meter dari tanggul sungai. Bahkan anehnya ada juga bangunan yang dibangunan bukan dengan jarak nol meter, tetapi minus  atau bangunan di atas drainase.
        Dikatakan dia, salah satu penyakit yang memperlambat aliran air pada drainase induk di Kota Pekanbaru, adalah penyempitan-penyempitan pada box culvert sebagai crossing jalan.Untuk apa saluran induk yang lebar tetapi pada crossing jalan mengecil, sehingga dengan sendirinya akan memperkecil debit aliran. Hal ini tidak boleh dibiarkan berlarur-larut, box culvert yang ada pun harus segera dibenahi atau ditambah box culvert baru yang terletak berdampingan dengan box cuvert yang ada. ‘’Coba kita ingat-ingat, apakah dinas terkait pernah memperbesar (memenahi) box culvert sungai dalam kota lima tahun terakhir ini?’’ ujarnya.
        Menurut anggota DPRD Riau ini, seharusnya Pemerintah Kota Pekanbaru perlu mengadakan pengamatan-pengamatan, yang dilakukan secara berkala dalam rangka kegiatan eksploitasi dan pemeliharaan juga pengamatan menjelang datangnya musim banjir, secara teperinci telah dapat diketahui bagian-bagian bangunan pengendalian banjir yang lemah atau kritis. Hasil pengamatan ini hendaknya disusun menjadi daftar inventaris bangunan pengendalian banjir. Berdasarkan daftar Inventaris ini, dapat disusun program pemeliharaan dan perbaikan. Prioritas pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan hendaknya didasarkan pada fungsi bangunan sebagai pengendali banjir.
      ‘’Misalnya perbaikan palung dan bantaran sungai. Palung dan bantaran sungai perlu dipelihara agar luas penampang basah dan kecepatan pengaliran tidak berkurang, sehingga kapasitas pengaliran sungai juga tidak berkurang,’’ jelasnya.
        Hal serupa disampaikan Anggota DPRD Riau asal Pekanbaru Yusuf Sikumbang, menurut dia  hampir seluruh jalan protokol dan jalan perumahan tidak memiliki aliran drainase yang jelas. Sehingga saat hujan turun beberapa menit saja, badan jalan sudah digenangi air sehingga mengganggu lalu lintas kendaraan dan bahkan membanjiri perumahan warga.
      “Hampir seluruh jalan di Pekanbaru tidak memiliki aliran air yang jelas. Karena banyak penyumbatan dan penutupan drainase di seluruh jalan di Pekanbaru. Sehingga dimana mana mudah banjir disaat hujan turun,” kata anggota Komisi D DPRD Riau ini.
       Sementara secara tekhniknya, dalam program dewan yang bersumber dari hasil reses dan aspirasi masyarakat Dapil Pekanbaru ini, yaitu pemerintah harus membangun waduk di beberapa titik terendah atau setiap. Waduk tersebut bertujuan untuk menampung aliran air terakhir dari jalur drainase menuju titik terendah.
        Kemudian dari waduk itu, baru akan dialiri ke sungai terdekat. Dengan adanya waduk ini, arah aliran air akan mengalir lancar ketempat terendah. Sehingga air tidak tergenang ke mana-mana seperti banjir yang sudah terjadi sejak bertahun tahun di Pekanbaru ini.
       “Kemudian di Jalan Cipta Karya dan Bina Karya juga harus sinkron dalam pembangunan. Karena pengaspalan maupun penambalan jalan sering dilakukan. Namun drainase tidak ada diperbaiki. Sehingga saat musim hujan, jalan ini mudah rusak akibat tergenang air,” jelas Yususf.
      Penyumbatan drainase diakui Yusuf, juga diakibatkan oleh tangan manusia. Karena saat pembangunan rumah, Ruko maupun pembangunan jalan, drainase banyak ditutupnya. Atau bahkan saat pembangunan gorong-gorong, kebanyakan pemilik rumah memasangnya tidak sesuai dengan standar drainase.
      Contohnya, ketinggian drainase 1 meter, namun gorong gorong untuk membuat jembatan ke Rukonya dipasang setengah meter. jadi, tingkat kemerengan drainase tidak bagus. Kemudian, saat pembangunan jalan, drainase tidak disentuh, bahkan bekas sampah pembangunan juga telah menutupi drainase tersebut. Maka inilah salah satu penyebab kelanjaran air tidak lancar.
       “Pemko Pekanbaru sangat diharapkan untuk menindaklanjuti aturan yang ada dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dimana dalam aturannya sudah diatur jalan bangunan dari pinggir jalan, pembangunan drainase dan lain lain. Jangan setelah izin dikeluarkan tetapi tidak ditindaklanjuti kelapangan. Makanya, masyarakat yang membangun melakukan hal yang termudah dan termurah dalam pembangunan itu, tanpa memperhatikan kepentingan orang banyak,” tegas Yusuf.***

Comments

Popular posts from this blog

Gulai Ikan Salai dengan Pucuk Ubi

Keranjang Rotan Rohil Laris Manis

Bermain Layang Wau hingga Malam di Bengkalis