8 Ribu Anak Kurang Mampu Terbantu


Per Bulan Zakat Guru Rp300 Juta

Pemberlakuan untuk pembayaran zakat profesi yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru patut mendapat apresasi dari berbagai kalangan dan tentunya dari pemerintah daerah. Bahkan penarikan zakat melalui gaji diterima guru setiap bulannya sudah berlangsung sejak lama dan nantinya menjadi contoh bagi dinas-dinas atau OPD Provinsi maupun kabupaten/kota di Riau.
Berdasar UPZ yang ada di Disdik, sejak diberlakukan 2013 lalu hingga 2017, dana  zakat yang terkumpul sebesar Rp9 miliar. Kemudian yang sudah disalurkan mencapai Rp6,5 miliar. Sedangkan penerimaan zakat setiap bulannya yang dilakukan UPZ dari setiap guru mencapai Rp300 juta.
‘’Setiap bulannya zakat yang kita terima dari setiap guru PNS di Pekanbaru mencapai Rp300 juta,’’ jelas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd.
Dikatakan dia, untuk penarikan zakat dari guru PNS ini sampai sekarang untuk tingkat TK, SD dan SMP saja. Sebab untuk tingkat SMA dan SMK menjadi kewenangan Propinsi Riau. Dengan berpindahnya kewenangan tersebut akhirnya dana zakat yang dihimpun Disdik Pekanbaru berkurang drastis.
Kebijakan pemotongan 2,5 persen dari gaji pokok setiap guru ini sudah berjalan baik dan tak ada persoalan dari pihak guru PNS. Sebab secara tak langsung mereka sudah membayar zakat profesinya sebagai guru setiap tahunnya. Secara otomatis juga bisa membantu siswa kurang mampu dan itu sudah disepakati bersama antara guru dan Disdik.
Dikatakan Jamal penyaluran dana zakat itu diberikan kepada anak kurang mampu. Terutama para anak didik yang duduk di bangku sekolah dasar dan SMP.  ‘’Pendistribusiannya langsung ke sekolah sasaran. Jumlah anak didik yang kurang mampu berdasarkan usulan pihak sekolah yang ada di Kota Pekanbaru. Mereka yang tahu data anak didik mereka yang susah atau tak mampu,’’ kata Jamal lagi.
Berdasarkan data yang ada di UPZ, anak-anak didik yang kurang mampu mendapat zakat tersebut jumlahnya mencapai 8.000 orang lebih. Jumlah ini tentunya bukan jumlah sedikit dari yang sebelumnya Disdik dan  pihak sekolah tak bisa berbuat apa-apa untuk memberikan bantuan kepada anak kurang mampu.
Dari ribuan anak didik kurang mampu yang menerika zakat tersebut, khusus untuk tingkat SD per dua bulan sekali atau tiga bulan sekali menerika uang sebesar Rp750 ribu. Sedangkan untuk anak kurang mampu tingkat SMP per bulannya Rp1 juta.
Perlu jadi catatan juga, kata  Abdul Jamal, penyaluran zakat tak juga terfokus anak-anak kurang mampu yang ada di sekolah. Namun pihak sekolah juga memberikan data warga yang ada di sekitar sekolah yang kurang mampu. ‘’Jadi zakat kita salurkan juga kepada keluarga tak mampu yang ada di sekitar sekolah,’’ ucapnya.
Dikatakannya, meski awalnya sempat di protes para guru dan sebagian besar orang terkait program bantuan zakat namun pihak Disdik jalan terus. Alhamdulillah, kata Jamal sekarang mulai mendapat dukungan para guru. Tak hanya guru, jelas dia, staf di lingkungan Disdik sudah bersedia dipotong gajinya untuk zakat. Meskipun demikian, dari sekian banyak guru di bawah naungan Disdik Pekanbaru masih ada sekitar 15 persen yang belum bersedia atau siap gajinya untuk dipotong untuk dana zakat.
"Masih ada guru yang belum mau dipotong gajinya untuk zakat tetapi hanya sekitar 15 persen. Yang tidak mau ya akan kita data mungkin guru itu layak diberikan bantuan zakat. Dan kami berterimakasi kepada gurunyang sudah memberikan zakat semoga berkah dan bertamba rezekinya," katanya.(ilo)

Comments

Popular posts from this blog

Bermain Layang Wau hingga Malam di Bengkalis

Keranjang Rotan Rohil Laris Manis

Mencari Kijing, Siput Gantung, Buah Tanah, Bongan dan Lokan (1) *Berwisata Mangrove di Kembung Luar