8 Ribu Anak Kurang Mampu Terbantu
Per Bulan Zakat Guru Rp300 Juta
Pemberlakuan untuk pembayaran zakat profesi
yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru patut mendapat apresasi
dari berbagai kalangan dan tentunya dari pemerintah daerah. Bahkan penarikan
zakat melalui gaji diterima guru setiap bulannya sudah berlangsung sejak lama
dan nantinya menjadi contoh bagi dinas-dinas atau OPD Provinsi maupun
kabupaten/kota di Riau.
Berdasar UPZ yang ada di Disdik, sejak diberlakukan 2013
lalu hingga 2017, dana zakat yang
terkumpul sebesar Rp9 miliar. Kemudian yang sudah disalurkan mencapai Rp6,5
miliar. Sedangkan penerimaan zakat setiap bulannya yang dilakukan UPZ dari
setiap guru mencapai Rp300 juta.
‘’Setiap bulannya zakat yang kita terima dari
setiap guru PNS di Pekanbaru mencapai Rp300 juta,’’ jelas Kepala Dinas
Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd.
Dikatakan dia, untuk penarikan zakat dari guru PNS ini
sampai sekarang untuk tingkat TK, SD dan SMP saja. Sebab untuk tingkat SMA dan
SMK menjadi kewenangan Propinsi Riau. Dengan berpindahnya kewenangan tersebut
akhirnya dana zakat yang dihimpun Disdik Pekanbaru berkurang drastis.
Kebijakan pemotongan 2,5 persen dari gaji pokok setiap guru
ini sudah berjalan baik dan tak ada persoalan dari pihak guru PNS. Sebab secara
tak langsung mereka sudah membayar zakat profesinya sebagai guru setiap
tahunnya. Secara otomatis juga bisa membantu siswa kurang mampu dan itu sudah
disepakati bersama antara guru dan Disdik.
Dikatakan Jamal penyaluran dana zakat itu diberikan kepada
anak kurang mampu. Terutama para anak didik yang duduk di bangku sekolah dasar
dan SMP. ‘’Pendistribusiannya langsung
ke sekolah sasaran. Jumlah anak didik yang kurang mampu berdasarkan usulan
pihak sekolah yang ada di Kota Pekanbaru. Mereka yang tahu data anak didik
mereka yang susah atau tak mampu,’’ kata Jamal lagi.
Berdasarkan data yang ada di UPZ, anak-anak didik yang kurang mampu mendapat
zakat tersebut jumlahnya mencapai 8.000 orang lebih. Jumlah ini tentunya bukan
jumlah sedikit dari yang sebelumnya Disdik dan pihak sekolah tak bisa berbuat apa-apa untuk
memberikan bantuan kepada anak kurang mampu.
Dari ribuan anak didik kurang mampu yang menerika zakat
tersebut, khusus untuk tingkat SD per dua bulan sekali atau tiga bulan sekali
menerika uang sebesar Rp750 ribu. Sedangkan untuk anak kurang mampu tingkat SMP
per bulannya Rp1 juta.
Perlu jadi catatan juga, kata Abdul Jamal, penyaluran zakat tak juga
terfokus anak-anak kurang mampu yang ada di sekolah. Namun pihak sekolah juga
memberikan data warga yang ada di sekitar sekolah yang kurang mampu. ‘’Jadi
zakat kita salurkan juga kepada keluarga tak mampu yang ada di sekitar
sekolah,’’ ucapnya.
Dikatakannya, meski awalnya sempat di protes para guru dan
sebagian besar orang terkait program bantuan zakat namun pihak Disdik jalan
terus. Alhamdulillah, kata Jamal sekarang mulai mendapat dukungan para guru. Tak
hanya guru, jelas dia, staf di lingkungan Disdik sudah bersedia dipotong
gajinya untuk zakat. Meskipun demikian, dari sekian banyak guru di bawah naungan
Disdik Pekanbaru masih ada sekitar 15 persen yang belum bersedia atau siap
gajinya untuk dipotong untuk dana zakat.
"Masih ada guru yang belum mau dipotong gajinya untuk zakat tetapi hanya
sekitar 15 persen. Yang tidak mau ya akan kita data mungkin guru itu layak
diberikan bantuan zakat. Dan kami berterimakasi kepada gurunyang sudah
memberikan zakat semoga berkah dan bertamba rezekinya," katanya.(ilo)
Comments
Post a Comment